SEJARAH PERKEMBANGN KOPERASI DI INDONESIA
Dalam awal
perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan
tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi.
Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di
dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional.
Pertumbuhan koperasi di manca negara juga berkembang
sangat pesat. Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam
mengembangkan koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak
terlepas dari jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi,
koperasi produksi, koperasi simpan pinjam.
Itulah sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris
merupakan tanah air dari koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari
koperasi produksi, dan Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”.
Sejarah kopersai di
Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
1.
Koperasi
Zaman Kolonial Belanda
Di zaman ini
pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja, Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp
Spaarbank yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran
dari salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada
awal pendiriannya, bank itu hanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai
Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat
(renternir) yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk
dan membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin
diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak
memiliki banyak pembela dalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa
pengembangan bank yang berwatak dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat
tinggi Belanda De Wolff Van Westerrode yang pada saat itu menggantikan jabatan
dari E. Sieburgh.
Perkembangan koperasi
berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha Budi Utomo ( Organisasi
kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan Koperasi Rumah
Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari pihak yang
terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahan lama. Usaha serupa
juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko Koperasinya juga
harus bernasib sama dengan milik Organisai
Budi Utomo.
Mesikapi atas keadaan
banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan lama. Maka pada tahun 1920
dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang diketuai oleh Prof.
Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk mempermasyarakatkan program koperasi.
Lima tahun sejak peluncuran komisi ini jumlah koperasi mengalami peningkatan
dan berkembang secara pesat.
2.
Koperasi
Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa
kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas
pendirian koperasi di masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili
oleh seorang pejabat dengan pangkat serendah-rendahnya seorang Suchokan atau
Residen. Hal ini membuat koperasi sedikit banyak tidak bisa berkembang karena
Jepang menghapus seluruh peraturan yang selama ini sudah diberlakukan oleh
pemerintah Belanda untuk kehidupan koperasi.
Sebagai alternatif maka
Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala Jepang. Rangsangan ini tersambut
baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah sebagai alat penyalur kebutuhan
rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya malah menjadikan Kumiai sebagai
penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi koperasi dikalangan rakyat menurun
dan membuat masa-masa berikutnya sebagai masa sulit bagi koperasi.
Di zaman Jepang juga
muncul istilah-istilah lain, yaitu:
a. Shomin
Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
b. Shomin
Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
c. Jumin
Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk Jepang dalam
membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk menghidupkan koperasi.
3.
Perkembangan
Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan Kemerdekaan
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di proklamasikannya Kemerdekaan
Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan secara politis ini membawa
dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan
perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang
dikenal dengan nama UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan
perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan.
Keinginan dan semangat
untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik Devide et Impera (Pecah
Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun
kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah untuk
saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor
kehidupan, trmasuk peranan koperasi di sektor ekonomi.
Dan mengenai peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh
karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah Republik Indonesia melakukan
reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan. Jawatan yang disebut
pertama bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan
yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan.
Kongres Koperasi
pertama, terlaksana pada tanggal 11-14
Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan
antara lain:
a. Terwujudnya
kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia)
b. Ditetapkannya
asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong
c. Ditetapkannya
tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
d. Diperluasnya
pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan
setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi di
Indonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasi
dijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian di
Indonesia.
Refernsi
Buku:
Koperasi
Dalam Teori dan Praktek (Drs. Sudarsono, S.H., M.Si)
Sukses
Berkoperasi (Adi Nugroho)
Komentar
Posting Komentar